Sudah Dilarang, PA 212: Reuni Tetap Digelar

Sudah Dilarang, PA 212: Reuni Tetap Digelar

JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 ngotot akan melaksanakan Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2021 nanti, kendati sudah dilarang.

Panitia tetap akan membuat suta izin dan pemberitahuan baik kepada polisi maupun bentuk perizinan lainnya.

Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin menegaskan, agenda besar itu akan tetap dilaksanakan.

“Reuni tetap digelar semua dalam proses,” kata Novel, kepada wartawan.

Dia juga tidak menggubris larangan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang telah melarang kegiatan itu.

“(Pokoknya tetap digelar) nanti akan kami berikan rilis resmi untuk hasil kesiapannya,” tegas Novel.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mengatakan, pihaknya tetap akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember 2021 mendatang.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.

“Insya Allah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan,” ujar Slamet saat dikonfirmasi. (yud/pojok satu)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: